WAHANANEWS.CO, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, mendorong diterapkannya mekanisme verifikasi terhadap lembaga filantropi maupun organisasi nonpemerintah (NGO) yang menghimpun donasi bagi rakyat Palestina.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan bantuan sekaligus memastikan setiap sumbangan dari masyarakat Indonesia benar-benar diterima oleh warga Palestina yang membutuhkan.
Baca Juga:
Fadli Zon Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung dan Bela Palestina
Pernyataan tersebut disampaikan Syahrul usai Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menggelar audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Pertemuan itu membahas berbagai upaya penguatan dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina, termasuk aspek penyaluran bantuan kemanusiaan.
"Yang kami sarankan adalah perlunya verifikasi terhadap NGO-NGO filantropi yang menggalang bantuan untuk Palestina, sehingga tidak terjadi penyelewengan dan amanah masyarakat benar-benar tersampaikan kepada rakyat Palestina," kata Syahrul.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenkumham Jambi Beri Keterangan Pers Soal Viralnya Keterlibatan Kanim Kuala Tungkal
Menurut politikus Fraksi PKS tersebut, tingginya kepedulian dan solidaritas masyarakat Indonesia terhadap kondisi kemanusiaan di Palestina telah mendorong semakin banyak lembaga filantropi yang membuka penggalangan dana.
Kondisi ini merupakan hal positif, namun di sisi lain perlu diimbangi dengan sistem pengawasan dan verifikasi yang memadai agar pengelolaan dana berlangsung secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai kepercayaan publik merupakan modal utama dalam kegiatan filantropi.
Oleh sebab itu, setiap lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat harus mampu menunjukkan tata kelola yang baik sehingga para donatur merasa yakin bahwa bantuan yang mereka salurkan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.
"Kita ingin menjaga amanah masyarakat yang berinfak. Dana yang dihimpun harus benar-benar sampai kepada rakyat Palestina," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Syahrul kembali menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina merupakan bagian dari amanat konstitusi yang harus terus dijaga dan diperjuangkan.
Menurutnya, seluruh kebijakan maupun aktivitas yang berkaitan dengan Palestina semestinya sejalan dengan prinsip tersebut.
Ia juga menyoroti adanya informasi mengenai hubungan dagang dengan Israel yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurut Syahrul, apabila informasi tersebut terbukti benar, maka perlu dilakukan peninjauan dan langkah lanjutan sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia.
"Kalau memang informasi itu benar, tentu perlu dihentikan karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar yang mendukung kemerdekaan Palestina," ujar Dikutip situs resmi DPR RI, Rabu (01/07/2026)
Lebih lanjut, Syahrul menekankan bahwa dukungan terhadap rakyat Palestina tidak dapat dilakukan secara parsial.
Dibutuhkan sinergi yang kuat antara parlemen, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga filantropi, serta berbagai elemen masyarakat agar bantuan kemanusiaan dapat disalurkan secara efektif, tepat sasaran, dan saling melengkapi sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]