WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sukses menggulung jaringan peredaran narkotika skala besar, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun lintas negara.
Dalam periode April hingga Juni 2025, mereka berhasil menyita total 683,8 kilogram narkoba dari 172 kasus yang diusut.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Seorang Anak Bangsa Berpulang, Karena Riset Ganja Medis Tak Kunjung Dimulai
"Kami tidak akan berhenti mengungkap jaringan sindikat dan hanya menangkap tersangka yang ada saat ini," tegas Kepala BNN, Martinus Hokum, pada Senin (23/6/2025).
Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus memperluas penyelidikan demi membongkar jaringan yang lebih luas.
Sebanyak 285 orang tersangka telah diamankan, yang terdiri dari 256 pria dan 29 wanita dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga:
Asal dan Tujuan Kapal Pengangkut 1,2 Ton Kokain yang Disergap TNI AL di Kepri Belum Diketahui
Pengungkapan ini mencakup empat kelompok pengedar domestik dan tiga sindikat narkoba internasional yang berbasis di Indonesia dan Malaysia.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu seberat 308,6 kg, ganja 372,2 kg, serta 6640 butir ekstasi.
Selain itu, disita pula THC sebanyak 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amphetamine 41,49 gram.
Operasi ini juga menyingkap adanya praktik tindak pidana pencucian uang yang terhubung dengan jaringan tersebut.
Aset hasil kejahatan senilai Rp26,1 miliar turut disita sebagai bagian dari proses penindakan terhadap aktivitas kriminal terorganisir ini.
“Kami akan terus melakukan perlawanan. Perlawanan keras terhadap jaringan sindikat narkoba,” tegas Martinus lagi.
Ia menambahkan bahwa BNN akan menelusuri seluruh kekayaan hasil bisnis gelap narkoba yang menargetkan pasar Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Martinus juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas dukungannya dalam memerangi peredaran narkoba.
Menurut Martinus, dimasukkannya isu narkoba ke dalam dokumen Astacita telah memperkuat posisi BNN dalam agenda pembangunan nasional.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga dan negara dalam membongkar sindikat narkotika lintas batas.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]