Warga setempat bersama tim gabungan dari unsur pemerintah dan relawan melakukan kegiatan pembersihan lumpur dan material sisa banjir di lingkungan permukiman.
Masih di wilayah Nusa Tenggara Barat, banjir bandang juga terjadi di Kabupaten Sumbawa. Peristiwa tersebut menerjang sepuluh desa di Kecamatan Empang pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Baca Juga:
BNPB Laporkan Rentetan Bencana Hidrometeorologi Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang
Ketinggian banjir di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat terpantau mulai surut pada Minggu (8/1/2026). [Dokumentasi: BPBD Kabupaten Sumbawa]
Akibat kejadian ini, sebanyak 1.143 KK atau 4.572 jiwa dilaporkan terdampak.
Sehari setelah kejadian, banjir bandang di wilayah tersebut dilaporkan telah surut. BPBD Kabupaten Sumbawa bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, serta relawan bahu-membahu membantu masyarakat membersihkan rumah dan lingkungan terdampak.
Baca Juga:
Dua Bibit Siklon Sedang Aktif, BMKG Ingatkan Dampak Cuaca dan Gelombang Laut
Sebagai langkah penanganan darurat, Bupati Sumbawa menetapkan perpanjangan kedua Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Bupati Nomor 165 Tahun 2026.
Ketinggian banjir di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat terpantau mulai surut pada Minggu (8/1/2026). [Dokumentasi: BPBD Kabupaten Sumbawa]
Status tersebut diberlakukan selama 28 hari, terhitung sejak 1 Februari hingga 28 Februari 2026.