WAHANANEWS.CO, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, ungkap pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 sekira Rp21,203.053.318.000 yang fokus pada empat program.
Sebut Agtas, pagu ini sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya, rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekira Rp3.319 triliun.
Baca Juga:
Usulan Kampus Kelola Tambang di RUU Minerba Dikritisi Muhammadiyah
“Anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen. Anggaran ini diberdayakan oleh Kemenkumham adalah mendukung prioritas nasional 2025,” kata Supratman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).
Rapar Kerja Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham, Rabu (4/9/2024). [WahanaNews.co / Kemenkumham].
Sebut Agtas, disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sejumlah Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada 9 unit eselon I.
Baca Juga:
Terkait Pencairan Tukin Dosen ASN, Komisi X DPR Desak Prabowo Terbitkan Perpres
Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun. Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, diantaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.
Agtas juga meyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari pelbagai bidang layanan yang ada. Misalkan di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan “golden visa” dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.
Ada pula, kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, hak asasi manusia (HAM), administrasi hukum umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan sumber daya manusia (SDM).