Hingga Kamis (22/1/2026), kondisi air dilaporkan telah berangsur surut dan tim gabungan bersama warga melakukan gotong royong membersihkan sisa material banjir.
Sementara itu, banjir juga terjadi di Provinsi Banten, tepatnya di Kabupaten Tangerang pada Senin (19/1/2026).
Baca Juga:
JK Soroti Konflik dan Bencana, Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat Sipil
Dua wilayah terdampak meliputi Desa Kosambi, Kecamatan Kosambi, dan Desa Cikande, Kecamatan Jayanti.
Bencana ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta satu warga mengalami luka ringan.
Selain itu, sebanyak 239 unit rumah dilaporkan terdampak. Dalam rangka mempercepat penanganan dan pemulihan, Gubernur Banten menetapkan status tanggap darurat selama 90 hari, terhitung sejak 19 Desember 2025 hingga 19 Maret 2026.
Baca Juga:
Sebagai Wujud Kepedilian Pemerintah, Bupati Humbahas Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Alam
Masih di Provinsi Banten, banjir juga menggenangi sejumlah wilayah di Kota Tangerang.
Curah hujan tinggi dengan durasi yang cukup lama menyebabkan air meluap dan masuk ke pemukiman warga.
Delapan kecamatan dilaporkan terdampak, yaitu Kecamatan Benda, Cibodas, Jatiuwung, Priuk, Karang Tengah, Pinang, Larangan, dan Cipondoh.