Hunian sementara tersebut disiapkan sebagai solusi transisi dengan memperhatikan prinsip bangunan aman bencana.
Huntara dibangun di lokasi yang relatif aman dari potensi bencana susulan, menggunakan konstruksi sederhana namun kuat, serta dilengkapi dengan akses air bersih dan fasilitas sanitasi yang layak.
Baca Juga:
BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian Tahap Pertama kepada 86 KK Terdampak Bansor di Aceh Tamiang
“Di sini, Kecamatan Pante Bidari, masyarakat lebih banyak yang memilih huntara insitu atau di lokasi awal tempat tinggal mereka. Itu diperbolehkan dan tidak jadi masalah. Dan hari ini sebanyak 102 unit sudah kita serahkan,” jelas Kepala BNPB.
Selain huntara, BNPB juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai alternatif bagi warga yang memilih menyewa tempat tinggal sementara atau menumpang di rumah kerabat selama proses pemulihan berlangsung.
Bantuan ini bertujuan menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi keluarga terdampak.
Baca Juga:
Banjir dan Kekeringan Terjadi Bersamaan di Jawa Timur, BNPB Tingkatkan Kesiapsiagaan
Hingga saat ini, BNPB telah menyalurkan DTH kepada 294 penerima dengan besaran Rp1,8 juta per bulan, dari total 400 pemohon yang telah ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Aceh Timur.
Bantuan DTH diberikan hingga hunian tetap (huntap) selesai dibangun dan dapat dihuni secara permanen.
Apabila dalam jangka waktu tiga bulan huntap belum rampung, BNPB akan kembali menyalurkan DTH kepada warga yang berhak.