Sejumlah pekerja sedang menyelesaikan pembangunan tahap pertama hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Desa Ulee Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Kamis (15/1/2026).
Setiap unit huntara dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga terdampak. Bangunan dilengkapi teras keluarga berukuran 4,8 meter x 3,6 meter serta kamar mandi berukuran 1,2 meter x 1,2 meter di setiap unit.
Baca Juga:
Hujan Lebat Picu Banjir di Jember, Karawang Masih Tergenang dan Karhutla Terjadi di Kalteng
Selain itu, hunian sementara ini juga dilengkapi fasilitas sanitasi yang memadai, sumur bor sebagai sumber air bersih, serta sistem pembuangan limbah sederhana untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Hery menambahkan bahwa setelah pembangunan tahap pertama selesai, BNPB akan kembali melakukan pembaruan dan validasi data penerima bantuan.
Sejumlah pekerja sedang menyelesaikan pembangunan tahap pertama hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Desa Ulee Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Kamis (15/1/2026).
Baca Juga:
Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Tapin, Banjir di Malang Mulai Surut
Jika hasil pendataan lanjutan menunjukkan masih adanya kebutuhan hunian tambahan, maka pembangunan huntara akan disesuaikan dengan data terbaru tersebut.
Sebagai bentuk fleksibilitas bagi warga terdampak selama masa transisi menuju hunian tetap, BNPB memberikan pilihan kepada masyarakat untuk menempati huntara atau tinggal sementara bersama keluarga atau kerabat.
Bagi warga yang memilih tinggal di luar huntara, BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan.