Sejumlah pekerja sedang menyelesaikan pembangunan tahap pertama hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Desa Ulee Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Kamis (15/1/2026).
Setiap unit huntara dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga terdampak. Bangunan dilengkapi teras keluarga berukuran 4,8 meter x 3,6 meter serta kamar mandi berukuran 1,2 meter x 1,2 meter di setiap unit.
Baca Juga:
Pembangunan Huntara dan Huntap Berjalan Paralel, Pemulihan Sumut Masuki Tahap Lanjutan
Selain itu, hunian sementara ini juga dilengkapi fasilitas sanitasi yang memadai, sumur bor sebagai sumber air bersih, serta sistem pembuangan limbah sederhana untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Hery menambahkan bahwa setelah pembangunan tahap pertama selesai, BNPB akan kembali melakukan pembaruan dan validasi data penerima bantuan.
Sejumlah pekerja sedang menyelesaikan pembangunan tahap pertama hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Desa Ulee Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Kamis (15/1/2026).
Baca Juga:
BNPB Laporkan Perkembangan Penanganan Bencana Hidrometeorologi hingga Pertengahan Januari 2026
Jika hasil pendataan lanjutan menunjukkan masih adanya kebutuhan hunian tambahan, maka pembangunan huntara akan disesuaikan dengan data terbaru tersebut.
Sebagai bentuk fleksibilitas bagi warga terdampak selama masa transisi menuju hunian tetap, BNPB memberikan pilihan kepada masyarakat untuk menempati huntara atau tinggal sementara bersama keluarga atau kerabat.
Bagi warga yang memilih tinggal di luar huntara, BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan.