WahanaNews.co | Bos jalan tol Indonesia, Jusuf Hamka kembali menagih utang negara sebesar Rp 800 miliar.
Jusuf Hamka meminta Kemenkeu membayar utang tersebut ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Baca Juga:
Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Buron BLBI, Ditangkap saat Mau Kabur ke Malaysia
Di tengah aksi Jusuf Hamka menagih utang negara itu, mencuat misteri hilangnya nama Siti Hardijanti Rukmana (SHR) alias Tutut Soeharto, sebagai pemilik saham CMNP.
Padahal hingga saat ini perusahaan milik Tutut Soeharto ( di luar CMNP ) menunggak utang BLBI sebesar Rp 700 miliar.
Tutut Soeharto maupun keluarganya merupakan pendiri dan pemilik CMNP.
Baca Juga:
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Berhasil Utilisasi Rp 2,77 T Aset Properti Eks BLBI
Sosok Keluarga Cendana terakhir yang menduduki posisi direksi CMNP adalah Danty Indriastuty Purnamasari, anak Tutut Soeharto yang sempat menjabat Presiden Direktur CMNP hingga 2016.
Tutut Soeharto juga tercatat sempat menjabat komisaris perusahaan, hingga kemudian ia mundur pada tahun 2003.
Selain tak lagi tercantum di daftar pengurus perusahaan, tak ada nama Tutut Soeharto maupun anggota Keluarga Cendana lainnya di daftar pemegang saham CMNP saat ini.