Kala itu, Merah Putih menggenggam 25,27 persen saham CMNP. Kemudian, UBS AG Singapore R/A Reckson Limited sebesar 22,29 persen, dan Emierates Tarian Global Ventures SPC 9,09 persen. Adapun, 43,35 persen milik publik.
Indrawan Sumantri, Direktur Keuangan CMNP pada 2013, mengaku tidak tahu menahu terkait identitas Merah Putih.
Baca Juga:
Berikut Daftar Kasus Mega Korupsi di Indonesia
Menurut laporan yang ditulis Kontan pada 16 Desember 2013, Merah Putih yang tercatat di Singapura ini ditenggarai dimiliki oleh Keluarga Cendana.
"Wah, saya tidak tahu, kami tidak dapat informasi tentang hal itu," ujar Indrawan kala itu.
Di tahun 2013 pula, Direktur Utama CMNP tercatat masih dipegang putri Tutut Soeharto, yakni Danty Indriastuty Purnamasari.
Baca Juga:
PKN Minta Prabowo Paksa Obligor BLBI Bayar Hutang
Kronologi kasus CMNP Merunut ke belakang, utang tersebut bermula saat CMNP menyimpan uangnya dalam bentuk deposito di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama saat Presiden Soeharto masih berkuasa, di mana bank tersebut dimiliki juga oleh Tutut Soeharto.
Bank tersebut kemudian ikut terimbas krisis moneter 1998 dan akhirnya mendapatkan suntikan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari pemerintah.
Aliran dana BLBI dari negara itu kemudian sebagian dipakai untuk membayar para pemegang simpanan di bank tersebut.