PT Citra Lamtoro Gung Persada atau Grup Citra yang merupakan perusahaan milik Tutut juga kemudian tak lagi terdaftar sebagai pemegang saham setelah dijual ke pihak lain.
Sementara apabila merujuk putusan pengadilan, dalam hal ini Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugutan deposito CMNP atas negara, putusan tersebut diketok hakim pada 15 Januari 2010.
Baca Juga:
Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Buron BLBI, Ditangkap saat Mau Kabur ke Malaysia
Belakangan setelah tak lagi menjabat sebagai pengurus maupun pemegang saham, sosok Tutut Soeharto maupun Keluarga Cendana perlahan seakan hilang di CMNP.
Dikutip dari Kompascom, sosok sentral di perusahaan tersebut kemudian beralih ke Jusuf Hamka.
Mengutip data yang bisa dilihat di profil perusahaan tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI), pemilik saham mayoritas di CMNP bukanlah keluarga Jusuf Hamka, melainkan perusahaan asal Singapura, BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch.
Baca Juga:
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Berhasil Utilisasi Rp 2,77 T Aset Properti Eks BLBI
Perusahaan investasi tersebut memegang kepemilikan saham di CMNP sebesar 58,95 persen alias menjadi pengendali saham di perusahaan jalan tol swasta tersebut.
Lantaran merupakan perusahaan yang terdaftar di negara surga pajak, sulit menelusuri siapa di balik pemegang saham mayoritas CMNP atau pemilik dari investasi di BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch.
Asal tahu saja, reputasi PNB Paribas sendiri selama ini dikenal negatif karena kerap kali bisnisnya dikaitkan dengan praktik pencucian uang, terutama di berbagai negara surga pajak.