WahanaNews.co | Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim menyoroti pentingnya perlindungan data konsumen di era perdagangan platform digital. Hal ini jadi krusial guna memastikan keamanan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional.
"Kami berharap agar memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan atau konsumen, memastikan terjaminnya data pribadi konsumen, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antar-konsumen dan pelaku usaha, dan memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen," kata Rizal dikutip dari Antara, Minggu (5/9).
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Rizal mendukung sistem perdagangan elektronik melalui platform digital berbasiskan daring yang terus bertumbuh. BPKN berharap platform perdagangan digital yang ada di Indonesia bisa menjadi promosi dan etalase bagi produk-produk UMKM dalam negeri.
Dia menekankan bahwa salah satu indikator dari kesuksesan dan keberlangsungan usaha adalah kepercayaan pasar atau konsumen kepada pelaku usaha. Oleh karena itu menurutnya, penting untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada konsumen dalam bertransaksi di platform digital.
"Kepercayaan pasar atau consumer trust menjadi suatu kesinambungan, keberhasilan suatu bisnis atau industri," katanya.
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono tak menampik bahwa salah satu risiko dalam sistem perdagangan elektronik adalah terkait informasi identitas pelaku usaha barang dan atau jasa yang ditawarkan, serta penggunaan data pribadi konsumen.
Veri menegaskan bahwa pemerintah telah mengantisipasi penyimpangan perilaku transaksi perdagangan melalui sistem elektronik, melalui materi pengaturan dalam beberapa peraturan perundang-undangan.
"Salah satunya yaitu melalui UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang mewajibkan pelaku usaha untuk mencantumkan data dan informasi yang lengkap dan jelas, identitas pelaku usaha dan barang atau jasa yang ditawarkan," kata Veri.