WahanaNews.co | Blak-blakan, Venna Melinda akhirnya membeberkan penyebab aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan, di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1).
Hal itu diungkapkan usai menyampaikan keterangan sebagai pelapor di Polda Jatim pada Kamis (12/1), didampingi Hotman Paris selaku kuasa hukum, dan kedua anaknya, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal.
Baca Juga:
Venna Melinda Tekad Gugat Cerai Ferry Irawan, Laporan KDRT Mendekati P21
Ia menyebutkan, Ferry sesungguhnya melakukan kekerasan dalam 3 bulan terakhir ini. Namun, peristiwa yang terjadi di Kediri jadi puncaknya, sehingga membuatnya melapor ke polisi pada Senin (9/1).
Seusai proses penyidikan, polisi pada Kamis (12/1) secara resmi menetapkan Ferry Irawan tersangka. Ia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Kasus KDRT itu juga memantapkan niat Venna Melinda untuk berpisah. Ia memastikan bakal menggugat cerai Ferry Irawan. Proses perceraian itu bakal mulai diurus setelah Venna tiba di Jakarta.
Baca Juga:
Dugaan KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Bukti Tulang Rusuknya Retak
Permintaan Ferry
Dituturkan Venna, aksi KDRT berawal ketika dia dan Ferry berangkat menuju daerah konstituennya di Kediri. Ini berkaitan dengan rencana Venna untuk maju sebagai bakal calon legislatif (caleg) anggota DPR RI melalui Perindo.
"Saya berangkat [ke Kediri] itu dalam keadaan asam lambung, saya muntah-muntah tidak bisa makan," kata Venna, usai diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (12/1).