WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2024 dan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-91 bertema “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni”, di Nusantara Hall I ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024).
Dalam sambutannya, Wapres mendorong optimalisasi tugas dan fungsi KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) dalam mengawal dunia penyiaran di tanah air.
Baca Juga:
Mata Pelajaran AI dan Aoding, Disebut Mendikdasmen Bakal Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
“Terus kawal dan laksanakan pengawasan penyiaran dengan tetap mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Pastikan masukan masyarakat atas program penyiaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat dapat ditindaklanjuti,” ungkap Wapres dalam sambutannya saat membuka Rakornas KPI 2024 dan Peringatan Harsiarnas ke-91.
Selanjutnya, Wapres juga meminta KPI untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada publik tentang pentingnya mendapatkan informasi yang sehat dan bermanfaat agar masyarakat terhindar dari berita bohong (hoaks).
“Dalam momentum Pilkada serentak bulan November mendatang, saya harap KPI, KPID, dan penyelenggara televisi dan radio dapat memberikan edukasi pelaksanaan dan perkembangan hasil Pilkada melalui siaran yang baik, positif, dan netral,” ujarnya.
Baca Juga:
Kawal Makan Bergizi Gratis, Gibran Titip Kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia
Selain itu, ia memerintahkan agar KPI, KPID, maupun lembaga penyiaran lainnya dapat beradaptasi dengan tantangan dan dinamika yang sedang terjadi. Kemudian KPI harus memelihara tatanan informasi nasional yang adil merata dan seimbang, meski dihadapkan pada derasnya arus informasi. Tak kalah penting, Wapres juga menekankan pentingnya inovasi di dunia penyiaran nasional agar dapat lebih berdaya saing dengan media baru yang tumbuh dengan cepat.
“Tingkatkan kerja sama dan kolaborasi KPI dengan lembaga penyiaran dan pemangku kepentingan lainnya. Penyiaran nasional, baik televisi maupun radio, harus kembali mendapatkan tempat di hati masyarakat luas sebagai sumber informasi utama yang kredibel. Hal ini penting agar siaran-siaran nasional kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegas Wapres.
Terakhir, Wapres meminta agar KPI dapat menjaga peran media penyiaran sebagai pengawas jalannya pemerintahan negara. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong penguatan KPI Pusat maupun KPI Daerah agar dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Saya minta agar Rancangan Undang-Undang Penyiaran ke depan hendaknya diarahkan sejalan dengan cita-cita negara demokrasi yang menjunjung tinggi karakter bangsa dan nilai-nilai luhur Pancasila. Eksistensi KPI ke depan harus lebih kuat sehingga dapat menjalankan fungsinya secara optimal, mewakili kepentingan masyarakat, menjaga moralitas bangsa, dan ikut memperkuat NKRI,” pungkasnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Rabu (26/6).
[Redaktur: JP Sianturi]