Budi mengatakan perputaran uang judi online sangat masif seiring dengan penetrasinya di kalangan masyarakat kecil.
"Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja," kata Budi.
Baca Juga:
Bawa Kabur Rp636 Juta dari Acara Nikahan, Pria Ini Habiskan Uang untuk Judi Online
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menurutnya telah memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.
Budi mengatakan instruksi tersebut disampaikan Jokowi usai rapat terbatas bersama dirinya, Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Seskab di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik," kata Budi.
Baca Juga:
Marketing dan Pengepul Judi Online Jaringan Kamboja Ditangkap Polda Jabar
Budi belum ingin membeberkan lebih rinci terkait pembentukan atau anggota Satgas tersebut. Namun menurutnya, Satgas tersebut akan beranggotakan menteri atau pejabat di Kominfo, Kemenkeu, Kemenkopolhukam, Kemenlu, OJK, Polri dan Kejaksaan.
"[Koordinator] Menko Polhukam mungkin, karena ini menyangkut hajat orang banyak," ujar Budi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.