Budi mengatakan perputaran uang judi online sangat masif seiring dengan penetrasinya di kalangan masyarakat kecil.
"Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja," kata Budi.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menurutnya telah memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.
Budi mengatakan instruksi tersebut disampaikan Jokowi usai rapat terbatas bersama dirinya, Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Seskab di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik," kata Budi.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Budi belum ingin membeberkan lebih rinci terkait pembentukan atau anggota Satgas tersebut. Namun menurutnya, Satgas tersebut akan beranggotakan menteri atau pejabat di Kominfo, Kemenkeu, Kemenkopolhukam, Kemenlu, OJK, Polri dan Kejaksaan.
"[Koordinator] Menko Polhukam mungkin, karena ini menyangkut hajat orang banyak," ujar Budi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.