Dari temuan ini, yang juga disampaikan melalui pesan
tertulis kepada wartawan, masyarakat yang ikut dalam penjemputan Rizieq di
Bandara Soekarno-Hatta, Maulid Nabi di Tebet, dan di Megamendung serta acara di
Petamburan, untuk melapor kepada ketua RT/RW di wilayahnya. Warga yang
mengikuti massa Rizieq juga diminta memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.
"Dan kami berharap kerja sama dengan semua komponen
masyarakat di berbagai daerah, terutama di Jakarta dan Jawa Barat. Khususnya
juga para ketua RT dan RW untuk menyampaikan pesan kepada keluarga-keluarga
bagi masyarakat yang kemarin ikut beraktivitas, baik mulai penjemputan di
Bandara Soekarno-Hatta, kegiatan Maulid Nabi di Tebet, dan juga di Megamendung
serta acara terakhir di Petamburan, mohon dengan kesadaran sendiri untuk
melaporkan diri kepada ketua RT dan RW," urainya.
Baca Juga:
Pertama di Indonesia, PLN Operasikan Stasiun Pengisian Hidrogen untuk Kendaraan
"Lantas kalau bisa dengan kesadaran dan keikhlasan itu
memeriksakan diri ke puskesmas," pesan Doni yang juga Ketua BNPB itu.
Satgas COVID-19 juga telah mengingatkan terkait potensi
kerumunan massa di acara Rizieq. Namun, baik dari pemerintah pusat maupun
daerah, tidak bisa mencegah terjadinya kerumunan.
"Jadi jauh hari kita sudah mengingatkan, dan
langkah-langkah sudah dilakukan. Baik dari pusat maupun pemerintah daerah.
Namun ternyata tidak bisa dicegah, artinya pencegahan gagal dan di sinilah kita
berharap, ada satu kesadaran bahwa pengetahuan tentang COVID-19 ini harus
ditingkatkan," terang Doni.
Baca Juga:
Sukses Produksi Green Hydrogen, Kini PLN Siapkan Stasiun Pengisian Untuk Rantai Pasok Di Sejumlah Daerah
Upaya memutus mata virus Corona dipastikan belum berhenti.
Satgas COVID-19 telah mengirimkan 2.500 swab antigen ke seluruh puskesmas di
daerah yang berpotensi terjadi peningkatan kasus.
"Dibutuhkan kesadaran, dibutuhkan kesabaran, dan
keikhlasan untuk bisa menahan diri. Jangan membuat acara yang dapat
membahayakan protokol kesehatan. Protokol kesehatan harga mati," sebut
Doni.
"Oleh karenanya, sekali lagi, kita semua harus
menggelorakan, menolak semua kegiatan yang dapat menimbulkan ancaman akibat
melanggar protokol kesehatan," sambung prajurit TNI aktif berpangkat
Letnan Jenderal itu.