WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan lakukan penyelidikan ke rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin dalam waktu dekat.
Langkah itu dilakukan usai ada laporan dari lembaga swadaya Migrant CARE mengenai dugaan perbudakan modern yang terjadi di Langkat.
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng, Anak Eks Bupati Langkat Ditahan bersama 7 Tersangka Lain
"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Senin (24/1).
"(Kami) berharap minggu ini bisa kirim tim ke sana," tambahnya.
Anam mengungkapkan kasus penyiksaan dan dugaan perbudakan ini membutuhkan kecepatan dalam menangani kasus. Oleh karena itu, Komnas HAM ingin lekas mengirim tim untuk menyelidiki.
Baca Juga:
Polda Sumut Tahan Anak Bupati Langkat dan 7 Tersangka Kasus Kerangkeng
"Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya. Jangan sampai hari ini hilang 1 gigi, karena kita lama responsnya besok hilang dua gigi, tiga gigi," ujar Anam.
Ia mengaku telah menghubungi dan menyiapkan tim di internal Divisi Pemantauan Komnas HAM untuk menjadikan kasus ini sebagai prioritas dengan mengutamakan kecepatan dalam merespon.
Migrant CARE juga telah mengumpulkan berbagai bukti berupa video dan foto, termasuk foto korban yang membuktikan keberadaan laporan tersebut.