Dalam laporannya tersebut, Irna hanya mencantumkan kepemilikan satu unit kendaraan yaitu Motor Honda tahun 2008 yang merupakan hasil sendiri seharga Rp2.700.000.
Gubernur Pandeglang dua periode ini turut mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp562.350.000 serta kas dan setara kas Rp1.397.052.855.
Baca Juga:
PDIP Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Golkar: Alhamdulillah!
Jumlah harta kekayaan tersebut meningkat drastis dari laporan yang dikirim Irna ke KPK pada 28 Januari 2021.
Saat itu, harta kekayaan kader PDI Perjuangan (PDIP) tersebut sebesar Rp48.679.633.997. Dengan demikian tercatat ada peningkatan sejumlah Rp13.882.990.828 dalam kurun waktu dua tahun terakhir.[eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.