"Hari
ini kami membuktikan buruh melakukan perayaan May Day dengan mematuhi prosedur kesehatan yang sangat ketat. Semua
yang hadir di sini kami memastikan semua memakai surat antigen," ujar Andi
Nena Wea, di sela aksi.
Sekitar
pukul 11.00 WIB, Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, dan Presiden KSPI, Said Iqbal, didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran,
berjalan kaki menuju Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan Petisi May Day.
Baca Juga:
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara Bagikan 1675 Paket Bahan Pokok
Petisi May Day berisikan tuntutan dan harapan
buruh, terutama soal Omibus Law, kondisi buruh di masa pandemi, dan
Tunjangan Hari Raya (THR).
Di
Gedung MK, Andi Gani Nena Wea dan Said Iqbal diterima langsung oleh panitera
dan pejabat MK.
Khusus
untuk MK, Andi Gani Nena Wea menegaskan, meminta kepada MK untuk segera menyidangkan
gugatan UU Cipta Kerja seadil-adilnya.
Baca Juga:
Puncak May Day, Plt Wali Kota Bekasi Tekankan Pekerja Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
"Karena
putusan MK mengenai UU Cipta Kerja sangat dinantikan jutaan buruh di Tanah
Air," tegasnya.
Menurutnya,
MK harus menjadi benteng terakhir yang mampu berlaku adil dengan melihat
bukti-bukti yang sudah diajukan oleh KSPSI dan KSPI.
"Kami
yakin betul MK bisa melakukan sidang dengan baik. MK bisa bersikap adil, karena
kalau tidak jutaan buruh siap menolak putusan ini," ujarnya.