Senada,
Said Iqbal mengatakan, penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja bukan tanpa
alasan.
Karena
itu, perayaan buruh pada May Day khusunya di MK untuk meminta agar persidangan
digelar dengan adil.
Baca Juga:
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara Bagikan 1675 Paket Bahan Pokok
Setelah
dari MK, keduanya lantas menuju Istana Negara untuk menyerahakan Petisi May Day.
Di
Istana Negara, mereka diterima oleh Kepala Staf Kepresiden (KSP), Moeldoko, dan
Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
Kepala
Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan, Pemerintah mengapresiasi atas perayaan May Day yang telah berjalan dengan baik
di tengah
pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Puncak May Day, Plt Wali Kota Bekasi Tekankan Pekerja Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
"Saya
menerima penyampaian dari mereka bahwa mereka memiliki pemikiran ikut empati
situasi Covid-19 dan memiliki tanggung jawab sosial," kata
Moeldoko.
Moeldoko
juga mengaku mempunyai tugas untuk melakukan pengawalan terhadap
Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga apabila terjadi sesuatu di lapangan ia dapat
berkomunikasi dengan serikat pekerja.
"Kegiatan
ini dijalankan dengan sangat baik dan bersifat mendidik serta memberikan
ketenangan bagi masyarakat," katanya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.