WahanaNews.co | Telah terjadi sebuah kecelakaan yang menimpa sebuah bus di Tol Tangerang-Merak KM 46.500 A, Senin (17/1) kemarin.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Budi Mulyanto mengatakan kecelakaan itu terjadi pada ruas jalur menuju arah merak. Dan bus menabrak sebuah truk.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Terancam 12 Tahun Penjara
Akibat peristiwa tersebut, dua penumpang bus meninggal dunia.
"Dua orang penumpang kendaraan Bus Asli Prima meninggal dunia di TKP atas nama RH dan AM. Kemudian lima orang penumpang bus luka-luka," kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/1).
Korban luka, menurutnya, kini mendapat perawatan di RSUD Balaraja dan RSUD Drajat Prawiranegara Serang.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
Menurut Budi, kecelakaan tersebut terjadi lantaran pengemudi bus dengan nomor polisi A-7822-HC tersebut mencoba untuk mendahului kendaraan lain dari sebelah kiri dan tidak menjaga jarak aman.
Beberapa saat sebelum insiden terjadi, kendaraan tersebut menyerempet truk yang berada di jalur lambat.
"Tiba di TKP, bus mendahului kendaraan yang berada di depannya dari sebelah kiri, kemudian menabrak body samping kanan Kendaraan Isuzu Dump Truk yang berjalan di lajur satu atau lajur lambat," jelas dia.
Dalam foto yang diterima CNNIndonesia.com, terlihat bus tersebut mengalami kerusakan parah. Bagian samping bus ringsek hingga sejumlah kerangka penopang kaca patah. Lalu, kaca bagian samping dan depan bus tersebut juga pecah.
Setelah kecelakaan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit.
Saat ini, kata dia, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu telah diamankan oleh kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kecelakaan tersebut penyidik akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.
"Penyidik juga telah menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak PT. Jasa Raharja perwakilan Banten untuk penjaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga meminta agar masyarakat dapat selalu menjaga jarak aman dan kecepatan kendaraan saat melintas di jalanan.
"Saya menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara terutama di ruas jalan tol, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah," ucap Shinto. [bay]