WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo menjatuhkan pilihan pada Kasad Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI. Andika akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
"Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11).
Baca Juga:
Andika Perkasa Nyatakan Dukungan untuk Ganjar Pada Pilpres 2024
Sebagai penyelenggara negara, Andika tercatat baru melaporkan harta kekayaannya sebagai Kasad dalam LHKPN pada 20 Juni 2021. Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta Andika Rp179.996.172.018. Terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, Andika tercatat memiliki 20 bidang tanah yang tersebar di Indonesia hingga luar negeri. Nilainya lebih kurang Rp36.164.250.000.
Baca Juga:
Sertijab Selesai Digelar, Jenderal Andika Resmi Diganti Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI
Berikut rincian tanah dan bangunan milik Andika
1. Tanah dan bangunan seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur, hibah tanpa akta, Rp 340 juta.
2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 1,5 miliar.