WahanaNews.co | Untuk memasuki tempat aktivitas publik, Menteri Kelautan dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan jika hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19 sebanyak 2 kali.
"Persyaratan masuk ke tempat publik akan dilakukan lebih ketat, hanya yang sudah vaksin 2 kali yang dapat aktivitas di tempat publik," ujar Luhut dalam acara virtual yang mengulas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (16/1).
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
Langkah tersebut dilakukan pemerintah sebagai langkah mitigasi untuk membendung gelombang baru pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh kehadiran varian omicron.
Maka dari itu sejumlah wilayah yang penduduknya belum mendapatkan vaksin sebanyak dua kali diimbau untuk lekas melakukan percepatan dalam proses tersebut.
"Pemerintah juga dorong vaksin dosis 2 untuk provinsi yang belum capai 70 persen, saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah yang dosis dua masih di bawah 70 persen, untuk percepat vaksinasi supaya berikan perlindungan terhadap varian omicron," kata Luhut.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
"Omicron adalah musuh kita bersama," tambahnya.
Selain melakukan pengetatan pada aktivitas di ruang publik, pemerintah juga akan melakukan penegakan pada pemberlakuan prokes yang lebih masif serta mengakselerasi proses pemberian vaksin booster, terutama untuk wilayah Jabodetabek.
Lebih lanjut, Luhut juga mengimbau sejumlah kantor untuk tidak memberlakukan kerja dari kantor 100 persen jika memang tidak diperlukan.
Kantor dapat melakukan penilaian sesuai dengan situasi yang ada sekarang untuk melakukan penyesuaian pada jumlah karyawannya yang harus bekerja di kantor.
Langkah penanganan pandemi yang disampaikan oleh pemerintah ini dilakukan mengingat kasus harian Covid-19 ini telah menyentuh angka 1054 kasus per hari pada Sabtu (15/1). Kasus harian Indonesia tidak pernah mencapai angka sebesar ini dalam 3 bulan terakhir.
"Pemerintah sadar bahwa akan terjadi peningkatan kasus seperti yang terjadi kemarin, dimana telah menyentuh amgka 1054 kasus per hari. Terakhir kita mencapai angka itu adalah 11 Oktober 2021 lalu, tapi hari ini juga turun, kembali di bawah seribu, yaitu 800 sekian," jelas Luhut.
Kemudian menurut Luhut, kasus penularan saat ini didominasi oleh transmisi lokal, bukan pelaku perjalanan luar negeri.
Kasus tersebut didominasi oleh wilayah Jawa Bali, terutama DKI Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, kenaikan kasus juga terlihat di wilayah Jawa Barat dan Banten. Hal ini diduga karena kedua wilayah berada dalam anglomerasi Jabodetabek. [rin]