WahanaNews.co, Jakarta - Aksi dokter gadungan bernama Susanto yang sempat bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PT PHC) sebagai tenaga medis selama 2 tahun, akhirnya terbongkar.
Guna mencegah peristiwa tersebut berulang, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi, mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan pada website idionline.org/organisasi/info/diranggota, jika merasa ragu atas profesi kedokteran seseorang, atau jika terdapat hal yang mencurigakan.
Baca Juga:
TP PKK Kolaka Utara Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Cegah Stunting bagi Pelajar
”Pasien bisa memasukkan nama dokter yang ingin dicek di website di kolomnya,” ungkap Adib Khumaidi saat jumpa pers Klarifikasi dan Penjelasan Mengenai Kasus dokter Gadungan IDI melalui zoom, Kamis (14/8/2023).
Adib Khumaidi menyatakan bahwa insiden tersebut telah menyebabkan kerugian bagi berbagai pihak, termasuk masyarakat atau pasien.
Oleh karena itu, dia menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan data dokter melalui website yang disediakan. Melalui website ini, pasien dapat mengakses informasi lengkap mengenai dokter, termasuk nama, kompetensi, dan foto wajah dokter.
Baca Juga:
Dr. Rudi Iskandar Terpilih Sebagai Ketua IDI Tapsel 2023-2026 dalam Muscab Serentak
Selanjutnya, Adib Khumaidi menginformasikan bahwa setiap bulannya terdapat 1.000 data dokter baru yang dimasukkan ke dalam website tersebut. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk berperan sebagai pengawas agar insiden serupa tidak terulang.
"Kasus yang melibatkan Tersangka S seharusnya dijadikan pelajaran," ungkapnya.
Adib Khumaidi juga menyoroti kemajuan teknologi saat ini sebagai salah satu alasan mengapa dokter gadungan dapat berpraktik.
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, rumah sakit, dan perawat, untuk tetap waspada terhadap perilaku yang mencurigakan dari rekan kerja mereka, baik dokter maupun perawat.
Hal ini penting agar tidak ada risiko terhadap pasien atau masyarakat yang sedang dalam perawatan.
"Kami memahami bukan hanya pemeriksaan dokumen atau pemberkasan karena pemalsuan dokumen dengan kecanggihan teknologi akan sangat mudah," katanya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Susanto yang merupakan lulusan SMU nekat melamar sebagai dokter di PT Pelindo Husada Citra (PHC) dengan berbekal dokumen dan data-data palsu.
Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Surabaya, Ugik Ramantyo, aksi Susanto ini berawal pada tahun 2020.
Pada saat itu, ia mengirimkan aplikasi pekerjaan melalui email ke PT PHC dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan menggunakan data palsu yang dimiliki oleh dokter Anggi Yuriko.
Dokumen-dokumen tersebut termasuk surat izin praktik (SIP) dokter, ijazah kedokteran, kartu tanda penduduk, dan juga sertifikasi hiperkes. Data-data ini diperolehnya melalui situs web Fullerton dan akun Facebook.
Susanto kemudian menjalani wawancara melalui platform Zoom dan akhirnya diterima. Setelah itu, ia dipekerjakan selama dua tahun dan ditempatkan sebagai dokter hiperkes penuh waktu di PHC Clinic yang berlokasi di Pertamina Cepu, Jawa Tengah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]