WahanaNews.co | Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Mahkamah Agung (MA) untuk perbaiki diri usai penetapan dua hakim agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyatakan, tidak ada institusi yang sempurna. Namun, menurutnya, lembaga penegak hukum seperti MA dan Polri harus memperbaiki internalnya.
Baca Juga:
Baru Sehari Ditunjuk, Ahmad Sahroni Mengundurkan Diri dari Timses Pilkada Jakarta
"Saya pikir di setiap institusi sama bahwa tidak ada yang sempurna, karena ini isinya orang bukan mesin. Nah, oleh karena itu, baik Polri, MA ini berusaha keras untuk lakukan perbaikan-perbaikan internal dan itu harus kita hargai dan harus kita dukung," ucap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (15/11).
Ia menerangkan, tugas DPR terhadap institusi MA hanya sebatas mengawasi hakim agung, khususnya dalam proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Menurut Dasco, langkah maksimal yang bisa dilakukan DPR adalah mencabut fit and proper test para hakim agung dan langkah itu sudah dilakukan DPR beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
DPR Batal Gelar Paripurna RUU Pilkada Hari Ini, Jumlah Anggota Tak Capai Kuorum
Atas dasar itu, Dasco meminta publik tidak merendahkan MA setelah dua hakim agung terjerat kasus dugaan korupsi. Ia mendesak, MA memperbaiki diri.
"Saya pikir juga marilah kita jangan underestimate kepada MA yang juga pada saat ini juga serius memperbaiki kinerjanya," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
"Tapi kalau kemudian satu dua orang masih ada yang tidak sesuai harapan ya kita sama-sama dorong MA untuk perbaiki internal di dalamnya," sambungnya.