WahanaNews.co | Pemerintah berencana menerapkan
teknologi Weight in Motion (WIM) dan overdimension detection sebagai soluasi
untuk menekan laju kendaraan bermuatan lebih dan berdimensi lebih atauOver Dimension Over Load (ODOL) di jalan
tol.
Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan, hingga saat ini,
teknologi WIM masih dalam proses pengembangan dan ditargetkan dapat digunakan
pada 2023 mendatang.
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
"Sehingga, 1
Januari 2023, sudah mulai ada penindakan pelanggar ODOL. Teknologi ini akan
terkoneksi dengan sistem penegakan hukum elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan dioperasikan oleh
Korlantas Polri," kata Basuki, dalam keterangan tertulis, Minggu (29/7/2021).
Menanggapi
hal itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi
Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan, penyempuraan sistem dan teknologi sebagai upaya
menekan kendaraan barang ODOL di jalan tol telah banyak diterapkan di berbagai
negara.
Menurutnya,
hal paling penting dilakukan untuk menekan kendaraan ODOL adalah adanya
penegakan dan sanksi pidana maupun denda yang tinggi.
Baca Juga:
Perhatikan Aspek Keselamatan Pengendara, Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan
"Jadi
tidak hanya sekedar penyempurnaan teknologi, tetapi juga harus diikuti dengan
penegakan hukum dan sanksi pidana tegas dan juga denda yang tinggi," kata
Djoko, dalam keterangannya yang diterima media, Minggu (22/8/2021).
Djoko
menjelaskan, di Indonesia, terdapat sekitar 90 persen lebih pengusaha besar pemilik
barang berkontrak dengan pengusaha pengangkut barang yang memiliki armada
berdimensi lebih (over dimension).
Kata
dia, tentunya semua armada truk yang berdimensi lebih itu tidak memiliki surat
uji berkala (kir) resmi.