"Di sinilah letak manipulasi agama atau amalan agama yang menyimpang," tambahnya lagi.
Saat ini BNPT dan pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebaran paham radikal ke kalangan PNS.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
BNPT merujuk pada survei oleh Alvara dan Mata Air Foundation yang menunjukkan bahwa indeks potensi radikalisme di kalangan PNS itu menacpai 19,4 persen pada 2019 lalu. Dengan demikian, perlu ada pembenahan dalam sistem kelembagaan agar penurunan indeks potensi tersebut dapat terjadi.
"Untuk tahun 2020 dan 2021 InsyaAllah dengan gencarnya, masifnya kami melakukan kontraradikalisasi kemudian Densus 88 anti teror di bawah koordinasi BNPT melakukan penangkapan-penangkapan itu, InsyaAllah mengalami penurunan. Tapi perlu menjadi catatan hal ini perlu menjadi kewaspadaan," tandasnya.
Dalam empat hari terakhir Densus 88 gencar melakukan penangkapan di Lampung. Mereka menangkap sejumlah petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Salah satu petinggi LAZ BM ABA yang ditangkap ialah Ketua yang menjabat hingga saat ini bernama Ir S. Kemudian, Densus juga menangkap seorang PNS yang bekerja sebagai Kepala Sekolah di salah satu SDN di Lampung berinisial DRS.
Densus pun tengah mendalami peranan DRS terkait penyebaran paham radikalisme di sekolah tempatnya bekerja.
"Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/11). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.