Kota Bandung berada di posisi keempat dengan jumlah pemain mencapai 80.549 orang dan nilai deposit sekitar Rp341,7 miliar.
PPATK mencatat dari 10 wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak secara nasional, empat wilayah berasal dari DKI Jakarta, empat wilayah dari Jawa Barat, dan dua wilayah dari Banten.
Baca Juga:
Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 12 Kota Bekasi, Edukasi Bahaya Judi Online dan Bullying
Kondisi tersebut memperkuat posisi Jabodetabek sebagai pusat aktivitas judi online terbesar di Indonesia.
Tak hanya memetakan hingga tingkat kabupaten dan kota, PPATK juga mengidentifikasi persebaran aktivitas judi online hingga tingkat kecamatan.
Hasilnya menunjukkan Kecamatan Cengkareng di Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak, yakni mencapai 21.497 orang.
Baca Juga:
Modus Judol Terbongkar, Warga Dibayar Rp100 Ribu hingga Rp500 Ribu untuk Buka Rekening Penampung
Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Cakung di Jakarta Timur dengan 14.664 pemain serta Kecamatan Tanjung Priok di Jakarta Utara dengan 13.769 pemain.
Sementara Kecamatan Kebayoran Lama di Jakarta Selatan tercatat memiliki 9.948 pemain dan Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 7.793 pemain.
PPATK menilai pemetaan hingga tingkat kecamatan menunjukkan bahwa judi online telah masuk ke berbagai lingkungan masyarakat dan tidak lagi menjadi fenomena yang jauh dari kehidupan sehari-hari.