"Judi online bukan lagi fenomena yang jauh atau abstrak. Ia sudah hadir di lingkungan tempat tinggal, sekolah, kampus, tempat kerja hingga komunitas sekitar kita," tulis PPATK.
Selain wilayah persebaran, PPATK juga memotret profil demografi para pemain judi online di Indonesia.
Baca Juga:
Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 12 Kota Bekasi, Edukasi Bahaya Judi Online dan Bullying
Kelompok usia 20 hingga 30 tahun tercatat menjadi kelompok dengan prevalensi tertinggi, disusul kelompok usia 31 hingga 40 tahun di posisi kedua.
Mayoritas pemain judi online diketahui berjenis kelamin laki-laki.
PPATK menilai fakta tersebut menjadi perhatian serius karena kelompok usia produktif yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi justru menjadi kelompok yang paling rentan terpapar praktik perjudian daring.
Baca Juga:
Modus Judol Terbongkar, Warga Dibayar Rp100 Ribu hingga Rp500 Ribu untuk Buka Rekening Penampung
"Yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi juga masa depan produktif," tulis PPATK.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.