Untuk diketahui, penambahan
kasus Corona per 20 Juni kemarin mencapai 13.737 kasus.
Selain itu, Presiden Joko
Widodo (Jokowi) menerima laporan bahwa beberapa wilayah memiliki keterisian
rumah sakit atau bed occupancy rate
(BOR) RS khusus pasien virus Corona (Covid-19) di atas 70 persen.
Baca Juga:
Sekolah yang Termasuk Wilayah PPKM Level 3 Dibatasi Maksimal 4 Jam Pelajaran
Dicatat, ada 87
kabupaten/kota dengan BOR di atas 70 persen.
"Tadi dilaporkan kepada Bapak
Presiden, bahwa terdapat 87 kabupaten kota yang fasilitas rumah sakit di atas
70 persen di 29 provinsi. Oleh karena itu, arahan Bapak Presiden untuk terus
menjaga kedisiplinan masyarakat tentang 3M, dan ini merupakan penugasan di
BNPB," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam
keterangan pers di akun YouTube
Sekretariat Presiden, Senin (21/6/2021).
Kemudian, selain soal
keterisian rumah sakit, Presiden memfokuskan tindakan pada penanganan di
beberapa daerah dengan lonjakan kasus virus Corona.
Baca Juga:
Polres Samosir Gelar Operasi Yustisi dan PPKM Mikro
Pemerintah juga memperpanjang
PPKM Mikro sampai 5 Juli 2021. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.