WahanaNews.co | Tahap pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 berlangsung sejak kemarin hingga
hari ini, Selasa (3/8/2021).
Bagi peserta yang lolos
administrasi, dapat segera mempersiapkan
untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Baca Juga:
105 CPNS yang Mengundurkan Diri Didominasi dari Kementerian Perhubungan
Dalam tes SKD CPNS 2021 ini, peserta
ujian akan dihadapkan dengan soal yang berjumlah 110 dengan materi berupa:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Baca Juga:
Ratusan CPNS Undurkan Diri Meski Lolos Seleksi
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Dalam Permen-PANRB
Nomor 27 Tahun 2021 disebutkan, untuk TWK berjumlah 30 soal, TIU 35, dan TKP
ada 45, dengan waktu pengerjaan 100 menit.
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot
jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab
bernilai 0.