WahanaNews.co | Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 sudah ditetapkan Komisi XI DPR RI.
Mahendra Siregar terpilih menggantikan Wimboh Santoso sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Kamis (7/4) kemarin.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Wakil Menteri Luar Negeri tersebut mengalahkan pesaingnya, Darwin Cyril Noerhadi.
"Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (7/4).
Mahendra terpilih setelah memaparkan visi dan misinya sebagai pimpinan OJK ke depan pada Rabu (6/4) kemarin.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
Ia juga menyatakan keikutsertaannya pada pemilihan calon pimpinan OJK sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Selain Mahendra, komisi keuangan DPR juga menetapkan tokoh-tokoh baru yang akan menduduki kursi pimpinan wasit lembaga jasa keuangan ke depan. Berikut daftarnya:
- Ketua: Mahendra Siregar