WahanaNews.co | Pertamina memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejak 1 Juli 2022.
Pembatasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Baca Juga:
Polisi Gerebek SPBU di Medan, Terbukti Oplos Pertalite dengan Bensin Oktan 87
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, kendaraan apa saja yang akan diperbolehkan membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar?
Anggote Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan, salah satu kajiannya adalah membatasi jenis kendaraan tertentu berdasarkan kapasitas cubical centimeter (cc) mesin.
"Jadi kalau untuk mobil mewah yang dalam kajian itu yang 2.000 cc ke atas, tapi ini belum diputuskan ya," kata Saleh.
Baca Juga:
Ojol Kendari Protes, Pertalite Diduga Oplosan hingga Bikin Motor Mogok
Untuk kendaraan sepeda motor, Saleh menyebut kajian pembatasan dilakukan pada mesin di atas 250 cc.
Berikut beberapa motor yang memiliki kapasitas mesin di bawah 250 cc dan masih bisa beli Pertalite:
- Honda: PCX 150, Beat, Vario, Scoopy, Supra X, Revo X, Supra Cub