WahanaNews.co | Pertamina memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejak 1 Juli 2022.
Pembatasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Baca Juga:
Anggota Komisi VII DPR Dukung Pertamina Perluas Pendaftaran QR Code untuk Pertalite
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, kendaraan apa saja yang akan diperbolehkan membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar?
Anggote Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan, salah satu kajiannya adalah membatasi jenis kendaraan tertentu berdasarkan kapasitas cubical centimeter (cc) mesin.
"Jadi kalau untuk mobil mewah yang dalam kajian itu yang 2.000 cc ke atas, tapi ini belum diputuskan ya," kata Saleh.
Baca Juga:
Ternyata Harga Asli BBM Pertalite Bukan Rp10.000 per Liter
Untuk kendaraan sepeda motor, Saleh menyebut kajian pembatasan dilakukan pada mesin di atas 250 cc.
Berikut beberapa motor yang memiliki kapasitas mesin di bawah 250 cc dan masih bisa beli Pertalite:
- Honda: PCX 150, Beat, Vario, Scoopy, Supra X, Revo X, Supra Cub
- Yamaha: Mio New, Fino, Soul, Majesty, NMax.
Untuk mobil, masih banyak pabrikan yang menawarkan kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 cc.
Berikut beberapa daftarnya:
- Toyota: Yaris, Agya, Vios, Sienta, Avanza, Calya
- Honda: Brio RS, Jazz, Mobilio, BR-V, HR-V 1.5 L, HR-V 1.8 L
- Daihatsu: Xenia, Luxio, Terios, Ayla
- Mitsubishi: Xpander, Xpander Cross
- Nissan: Grand Livina.
Selain berdasarkan kapasitas mesin, pemerintah juga akan mengontrol pembelian BBM bersubsidi dengan penggunaan MyPertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan agar kuota yang sudah ditetapkan bisa mencukupi selama satu tahun.
Sebab, pihaknya masih menemui adanya konsumen yang tidak berhak membeli Pertalite dan Solar.
"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya," kata Alfian dalam keterangan resminya kepada media, Selasa (28/6/2022).
"Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas," sambungnya.
Untuk memastikan agar tepat sasaran, Pertamina akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di MyPertamina.
Pertamina juga telah menyiapkan laman subsiditepat.mypertamina.id/ yang telah dibuka pada 1 Juli 2022 untuk proses pendaftaran.
"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," jelas dia.
"Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," tambahnya.
Setelah melakukan proses pendaftaran, pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar juga akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
Dengan demikian, proses transaksi Pertalite dan Solar akan tercatat secara digital.
Uji coba awal kini sedang dilakukan untuk kendaraan roda empat di beberapa kabupaten atau kota di 5 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta. [gun]