WahanaNews.co | Sertifikat tanah milik artis Nirina Zubir akhirnya kembali kepangkuannya sejak tahun 2019 lalu terseret kasus mafia tanah.
Nirina Zubir yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertifikat tanah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, dalam keterangan pers pada Selasa (13/2/2024).
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Nirina mengungkapkan bahwa kembalinya sertifikat miliknya merupakan bukti pemerintah secara serius melawan mafia tanah.
Ia menganggap bahwa dirinya sendiri merupakan contoh dari keseriusan pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah tersebut.
"Saya menjadi salah bukti bahwa pemberantasan mafia tanah oleh pemerintah itu berjalan," kata Nirina Zubir
Baca Juga:
Nirina Zubir Penasaran Bukti Baru Eks ART Rebut Empat Sertifikat Tanah
Nirina menambahkan dirinya juga tak menyangka bahwa perjuangannya berbuah hasil manis. Ia mengaku tidak lagi gundah atas sertifikat tanahnya karena Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian masalahnya.
"Sekarang ada bapak-bapak di samping Nirina, jadi tahu harus gimana harus kemana, sekarang sertifikatnya sudah ada di tangan Nirina," ungkap Nirina
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada Kementerian ATR/BPN oleh Presiden Jokowi.