WAHANANEWS.CO, JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat dugaan ancaman pembunuhan yang dilakukan seseorang melalui sebuah akun di kolom komentar kanal YouTube milik Dedi Mulyadi, Senin (21/4/2025).
Diketahui, ancaman tersebut disampaikan dalam komentar siaran langsung di YouTube Dedi Mulyadi. Dalam komentar itu, sebuah akun tersebut berulang kali mengancam akan membunuh Dedi Mulyadi.
Baca Juga:
Perubahan Iklim Picu Stunting, Dokter Anak Peringatkan Dampaknya pada Gizi Anak
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut jika itu adalah resiko dari seorang pemimpin. Menurutnya, di dalam setiap langkah pemimpin, bisa ada yang suka dan tidak suka.
Dedi pun mengaku akan melihat perkembangan selanjutnya terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
"Kalau ada ancaman itu, ya risiko bagi seorang pemimpin. Kita lihat perkembangannya terlebih dahulu. Akan tetapi, apakah akun itu asli atau bukan, nanti kita lihat dan telusuri. Namun, sekarang saya akan lebih waspada," kata Dedi dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga:
Tren Vape Meningkat, Dokter Peringatkan Ancaman Kesehatan Serupa Rokok
Sementara itu, Polda Jabar menyatakan siap untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya telah memantau adanya ancaman tersebut. Kepolisian, sambungnya, siap menindaklanjuti jika Dedi Mulyadi melaporkannya secara resmi.
"Kami monitoring. Apabila ada permintaan pemantauan, tim siber siap bantu beliau (Dedi Mulyadi) selaku pelapor," kata Hendra.
Dia mengatakan ancaman tersebut diketahui dilakukan sebuah akun yang secara berulang kali menuliskan komentar bernada pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi saat siaran langsung.
"Bahkan, bila melaporkan secara resmi, kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengancaman," ujar Hendra.
Pada kesempatan itu, Hendra juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat atau komentar di ruang digital. Menurut dia, segala bentuk komentar yang mengandung ancaman maupun hujatan dapat terkena sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Komentar bersifat ancaman dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung oleh aparat penegak hukum," tuturnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]