WahanaNews.co | Sebanyak
60 ribu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) mangkrak di tubuh Polri.
Untuk itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur
Harman, minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti temuan
tersebut.
Baca Juga:
Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Petinggi Demokrat
"Dalam rangka menjalankan visi itu kami usulkan supaya
ada penyelesaian 60 ribu SPDP pada saat ini mangkrak di Mabes Polri," kata
Benny dalam Rapat Kerja antara Kapolri dengan Komisi III DPR di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/6).
Lebih lanjut, Benny menyoroti soal temuan kasus pidana dan
perdata yang campur aduk di Polri. Selain itu, menurutnya, banyak kasus yang
tersangkanya terbengkalai hingga saat ini.
"Banyak sekali yang telah ditetapkan sebagai tersangka
tanpa ada penyelesaian, tanpa dilanjutkan kasusnya. Kalau bisa Bapak selesaikan
ini," tuturnya.
Baca Juga:
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Bakal Ikuti Pelantikan Hari Ini
Listyo tak merespons pernyataan Benny tersebut. Mantan
Kapolda Banten itu malah sempat memaparkan bahwa tingkat kepercayaan dan
kepuasan publik terhadap publik terus meningkat selama 100 hari perjalanan
program kerjanya yang disebut Prediktif, Responsibilitas, dan Tranparansi
Berkeadilan (Presisi).
Listyo memaparkan, berdasarkan lembaga survei Alvara
Strategi Indonesia, tingkat kepercayaan terhadap Polri sebesar 86,5 persen atau
meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 70,8 persen.
Sementara, tingkat kepuasan terhadap Polri sebesar 82,3
persen. Angka itu juga meningkat dari tahun sebelumnya dalam survei yang
dilakukan oleh Alvara Strategi Indonesia yakni 78,8 persen.