“Setelah diklat teknis penerjemahan lisan, diharapkan penerjemah tetap mengikuti diklat penerjemahan lisan tingkat lanjutan yang lebih memfokuskan kepada praktik penerjemahan yang menggunakan interpreting simultan, sehingga penerjemah siap melaksanakan penugasan di berbagai konferensi internasional,” tandasnya.
Diklat Teknis Penerjemahan Lisan Angkatan VI ini menghadirkan narasumber, yaitu Amelia Lemondhi, praktisi penerjemahan serta Inanti Pinintakasih Diran, akademisi dari Lembaga Bahasa Internasional (LBI), Universitas Indonesia.
Baca Juga:
DWP Setkab Serahkan Beasiswa Pendidikan dan Tali Kasih bagi 64 Siswa
Selain para peserta diklat, pembukaan yang berlangsung secara daring tersebut juga diikuti, antara lain, oleh Inspektur Setkab Muhammad Irwandi, Kepala Biro Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi (AKRB) Mita Apriyanti, dan Direktur LBI UI Usmi. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Rabu (11/10).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.