Untuk
polemik alih status pegawai, menurut dia, sebagai sesuatu yang wajar, tapi
tentunya dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku sesuai undang-undang.
Adanya
keberatan terhadap keputusan, kata Seno, dapat disalurkan melalui aturan yang
berlaku.
Baca Juga:
Fokus Pendidikan Integritas, KPK Lepas Armada JNBA 2026 Sasar Wilayah Timur
Sebelumnya,
KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian
Negara (BKN), bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/4/2021).
Novel
Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, dikabarkan bakal
dipecat dari lembaga tersebut.
Penyidik
yang menjadi korban teror penyiraman air keras oleh oknum polisi itu mengakui,
sudah mendengar kabar tersebut.
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Edison, KPK Temukan Dugaan Permainan Opini BPK Muara Enim
Novel
mengatakan, terdapat kabar bahwa dirinya dan puluhan pegawai KPK bakal dipecat
dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.