Untuk
polemik alih status pegawai, menurut dia, sebagai sesuatu yang wajar, tapi
tentunya dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku sesuai undang-undang.
Adanya
keberatan terhadap keputusan, kata Seno, dapat disalurkan melalui aturan yang
berlaku.
Baca Juga:
Tim LHKPN KPK Akan Klarifikasi Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean
Sebelumnya,
KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian
Negara (BKN), bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/4/2021).
Novel
Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, dikabarkan bakal
dipecat dari lembaga tersebut.
Penyidik
yang menjadi korban teror penyiraman air keras oleh oknum polisi itu mengakui,
sudah mendengar kabar tersebut.
Baca Juga:
Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Ketua KPK Mengaku Tidak Nyaman
Novel
mengatakan, terdapat kabar bahwa dirinya dan puluhan pegawai KPK bakal dipecat
dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.