WAHANANEWS.CO - Berbicara dihadapan 13 pemuka agama Kristen/Katolik serta pegiat masyarakat adat dan lingkungan hidup asal Kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan janji serta komitmen Presiden Prabowo Subianto menutup permanen PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Perusahaan grup PT Royal Golden Eagle (RGE), yang terafiliasi dengan Sukanto Tanoto itu dilabeli sebagai perusak lingkungan dan penyebab musibah banjir, yang operasionalnya dibekukan pemerintah sejak Desember 2025.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan Ungkap 62,9% Subsidi Energi RI Dinikmati Orang Kaya!
Luhut menerima delegasi Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara (Sekber Gokesu) di kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026).
Pertemuan berlangsung di ruang Rapat Gedung DEN dengan suasana akrab, dan serius dalam waktu lebih dari 60 menit.
Rombongan Sekber Gokesu duduk di kursi sebelah kanan Luhut, sementara pihak DEN menduduki barisan kursi di sebelah kirinya. Selain puluhan orang yang hadir langsung di kantor DEN, sejumlah pejabat di kawasan Danau Toba turut hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Baca Juga:
Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
Mereka adalah Bupati Samosir Vandiko Gultom, Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan, dan sejumlah kepala dinas dari kabupaten lain.
Pertemuan berlangsung dengan serius, tetapi terlihat Luhut sangat menghormati para rohaniwan dan masyarakat dengan menyapa "Amang", yang artinya bapak.
Hadir antara lain Ketua Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara (Sekber Gokesu) Pastor Walden Sitanggang OFMCap, yang mengenakan jubah Fransiskan warna cokelat.
Hadir juga Ephorus HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Pdt. Dr Victor Tinambunan, mengenakan setelan jas biru dongker, dasi bernuansa ungu, dan kemeja putih.
Turut hadir Ephorus GPKB (Gereja Punguan Kristen Batak) Pdt. Marihot Siahaan, mengenakan kemeja batik paduan biru hitam dan berjenggot lebat.
Kemudian Pdt. Lucie Tobing Kadep Diakonia GKPI (Gereja Kristen Protestan Indonesia), dan Pdt. Saidon Ambarita sebagai Praeses HKI Daerah VII Jawa-Bali.
Pegiat masyarakat adat dan lingkungan hidup tampak antara lain Dr Dimpos Manalu, Rocky Pasaribu dan lainnya.
LBP Telepon Menteri Kehutanan
LBP juga menekankan supaya ke depannya, para bupati di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya, membantu proses pengakuan masyarakat adat melalui Surat Keputusan maupun Peraturan Daerah.
Luhut menyampaikan instruksi terkait penataan lahan, seperti pembibitan tanaman bernilai ekonomi tinggi misalnya, kopi, alpukat dan makadmia.
Untuk penunjang pariwisata Danau Toba, ia meminta pembangunan infrastruktur seperti Pelabuhan di Tongging, menambah armada kapal feri, dan memperbaiki akses jalan yang rusak.
Di tengah diskusi yang sedang berlangsung, LBP menelepon Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar memproses surat-surat dari kabupaten di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya. Suara Raja Juli terdengar dari speaker ponsel Luhut, "Siap, Pak..."
Cuaca ruangan sangat dingin, sehingga delegasi dari kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya merasakan agak kedinginan.
LBP didampingi oleh Lambock V. Nahattands, pejabat di Sekretariat Kabinet (2001-2005), Van Basten Pandjaitan (Staf Khusus LBP), dan Armando Siahaan—salah satu anak didik binaan Luhut sejak di SMA Unggul DEL dan baru saja lulus dari Harvard Business School.
Setelah menyapa semua peserta dengan bahasa Batak Toba, sekaligus memberi pengantar singkat, LBP mempersilakan Van Basten membacakan paparan. Lalu, LBP mempersilakan Ephorus HKBP Victor Tinambunan berbicara. Ephorus langsung mempersilakan Ketua Sekber berbicara.
Ketua Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara (Sekber Gokesu), Pastor Walden Sitanggang, OFMCap, mengatakan bahwa 13 orang yang terdiri atas rohaniawan pastor (pemuka agama Katolik), pendeta (rohaniawan Kristen), dan pegiat masyarakat adat serta lingkungan hidup bertindak selaku wakil masyarakat Tapanuli Raya dan Kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.
“Izinkanlah kami sebagai masyarakat Tapanuli Raya dan Kawasan Danau Toba menyapa bapak dan menitipkan salam dari masyarakat yang selama ini kami dampingi untuk mewarisi tanah adatnya dan juga menjaga lingkungan yang akan mereka wariskan bagi anak cucu di masa mendatang,” kata Pastor Walden.
Komitmen Pemerintah Menutup PT TPL
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, mendengar saksama pernyataan-pernyataan pihak delegasi Sekber Gokesu. Ketika mendengar paparan Rocky Pasaribu yang isinya mirip dengan paparan Pastor Walden, Luhut langsung menyela.
"Nggak usah diulang-ulang. Kita juga nggak setuju ada konsesi baru," kata Luhut, kakek 78 tahun, kelahiran Huta Namora, Silaen, Toba, Sumatera Utara, 28 September 1947.
Luhut dengan nada serius berujar, "Jangan curiga sama saya. Saya ini sudah tua."
Luhut pun menyampaikan tidak pernah terlibat dan tidak memiliki saham di PT TPL.
"Jadi masyarakat adat saya harap betul, saya tidak banyak basa-basi. Jadi saya memperjuangkan ini dengan cara saya, ya. Saya dituduh punya saham di PT Toba Pulp, segala macam. Itu juga menyakitkan buat saya. Dan termasuk orang Batak sendiri bahwa ikut menuduh itu. Saya ndak pernah ada punya (saham) apa pun di situ (PT TPL)."
Luhut kemudian mengungkapkan informasi, setelah pemerintah mencabut izin PT TPL, yang dilabeli sebagai perusahaan perusak lingkungan yang mengakibatkan banjir dan longsor besar di wilayah Tapanuli Raya pada November 2025, pihak pemilik PT Toba Pulp Lestari (TPL), keluarga Sukanto Tanoto, berupaya menemui Presiden Prabowo.
"Presiden mengaku dijumpai keluarga Tanoto di Davos. Tapi Presiden komit dan tak mau mencabut itu (pencabutan PBPH PT TPL)," kata Luhut menyela presentasi Sekber Gokesu yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat) Rocky S Pasaribu.
LBP kemudian menegaskan bahwa pencabutan izin PT TPL tidak akan dikaji ulang.
“Presiden Prabowo tidak akan menarik pencabutan izin PBPH TPL,” kata Luhut yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
Ia juga pernah menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia era Jokowi - Jusuf Kalla, dan menjabat Kepala Staf Kepresidenan Indonesia (2014 – 2015) yang juga di era Jokowi-Kalla.
Sebagai informasi, pemerintah menghentikan sementara operasional pabrik milik PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) atau INRU di Pulau Sumatera sejak Kamis (11/12/2025).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Toba Pulp Lestari menerima dua kebijakan pemerintah. Pertama, dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Lewat surat nomor S.468/PHL/IPHH/PHL 04 01/B/12/2025 tertanggal 8 Desember 2025, Kemenhut menetapkan penangguhan sementara akses penatausahaan hasil hutan pada wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Pada hari yang sama, perusahaan juga menerima surat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Nomor 500.4.4.44/237/DISLHK-PHPS/XII/2025 tertanggal 10 Desember 2025.
Selanjutnya, pemerintah resmi mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan yang beroperasi di wilayah Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat), termasuk PT TPL.
Pencabutan ini diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan hasil audit Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyusul terjadinya bencana hidrometeorologi parah di wilayah tersebut.
Pencabutan izin 28 perusahaan perusak lingkungan diputuskan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas dengan jajaran Kabinet Merah Putih dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar secara daring, Senin (19/1/2026). Presiden memimpin rapat tersebut di tengah lawatannya di London, Inggris.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam, menjelaskan bahwa pencabutan izin 28 perusahaan itu tidak terlepas dari bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.
Di tengah bencana, Satgas PKH mempercepat audit perusahaan yang diduga melanggar aturan baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
Presiden Prabowo menghadiri pertemuan tahunan ke-56 The World Economic Forum (WEF) yang berlangsung di Davos-Klosters, Swiss, 19-23 Januari 2026. Merujuk pada pernyataan Luhut, keluarga Sukanto Tanoto berupaya menjumpai Prabowo di sela kegiatan di Davos.
Sukanto Tanoto dikenal sebagai pendiri Royal Golden Eagle (RGE), kelompok usaha yang bergerak di sektor pulp, kertas, energi, dan kelapa sawit dengan jaringan bisnis internasional. Tanoto lahir di Belawan, Medan.
Sukanto adalah pemilik kelompok usaha di bidang industri pulp dan kertas Asia Resources Pacific International Holdings Ltd (APRIL) yang membawahi antara lain PT TPL, PT Riau Pulp & Paper, Asia Symbol, kemudian minyak kelapa sawit (Asian Agri dan Apical).
Tanah Warisan Demi Perut Anak Cucu
Bersamaan dengan itu, Walden mengatakan bahwa delegasi membawa pesan dan pengharapan kuat dari masyarakat Tapanuli Raya, yakni memohonkan agar Luhut Binsar Panjaitan memiliki hati yang terbuka menyambungkan perjuangan masyarakat kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar berkenan memahami dan mengabulkan permohonan masyarakat Tapanuli Raya dan Kawasan Danau Toba, khususnya yang selama ini adalah korban kriminalisasi PT TPL.
“Sekarang, di pundak kami, di tangan kami, di hati kami, di pikiran dan batin kami ada air mata dan peluh keringat dari masyarakat yang selama ini berjuang untuk mewarisi tanah leluhurnya dan mengolahnya demi sejengkal perut anak-anaknya dan kemudian menyekolahkannya agar memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Walden.
“Perjuangan ini berat bagi kami, tetapi kami tidak goyah karena kami juga yakin bahwa Bapak Luhut Binsar Panjaitan memahami sistem kekerabatan dan kemelekatan orang Batak dengan tanahnya. Jauh sebelum Indonesia Merdeka, orang Batak sudah memiliki sistem pertanahan,” ujar Walden menambahkan.
Mengikuti pola sistem pertanahan itu, kearifan lokal bisa dipakai untuk menganalisa dan mencari solusi hingga memutuskan jalan yang diambil pemerintah sesuai dengan penghayatan orang Batak yang memegang kuat tradisi, filosofi, dan religi.
Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara merupakan kesatuan dari semua gereja, masyarakat adat, dan pegiat lingkungan hidup yang komit pada pelestarian alam serta pendampingan terhadap masyarakat termarjinalkan.
Walden mengaku menerima keluarga yang cemas dan gelisah karena masa lalu yang kelam, khususnya karena kehadiran PT Inti Indorayon Utama dan kemudian berganti menjadi PT TPL, juga karena kehadiran orang-orang dan kelompok yang rakus dan kurang menghargai masyarakat lokal yang sudah melekat dengan tanah dan hutan dalam wilayah adatnya.
“Mereka terusik bahkan termarjinalkan dan sebagian dikriminalisasi,” kata Walden.
“Namun, kami tidak pesimis melainkan optimis sebab masa depan masih lebih jauh dari masa lalu yang kelam. Karena pengharapan itulah kami melangkah, kami datang dengan hati yang tulus memohon agar Bapak Luhut sebagai pejabat republik ini bersedia menyambungkan perjuangan kami kepada Bapak Presiden RI, H. Prabowo Subianto,” ujar Walden mengakhiri dengan seruan salam, “Horas! Horas! Horas!”
Pemaparan Dampak dan Rekomendasi
Rocky Pasaribu mempresentasikan dokumen Sekber Gokesu berjudul "Menata Ulang Eks PBPH PT TPL: Agenda Pemulihan Ekologis dan Pengakuan Masyarakat Adat".
Rocky Pasaribu selaku Direktur KSPPM memaparkan tujuh butir dampak nyata 5 bulan pascapenutupan PT TPL, yaitu:
1. Konflik sosial mulai mereda.
2. Petani memiliki akses yang lebih luas untuk mengelola lahan.
3. Arus lalu lintas menjadi lebih aman dan lancar.
4. Debu di sepanjang jalan bekas jalur angkutan kayu berkurang.
5. Aktivitas ekonomi masyarakat mulai kembali bergeliat, terutama di sektor pertanian dan usaha kecil.
6. Kolaborasi multipihak mulai terbentuk untuk merancang arah pembangunan Tano Batak pasca-TPL.
7. Suasana hidup bermasyarakat di desa-desa sekitar eks konsesi menjadi lebih kondusif.
Sekber Gokesu memperlihatkan peta sebaran wilayah adat yang telah diverifikasi Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) di eks PBPH PT TPL di Provinsi Sumatera Utara, yaitu Sektor Tele, Sektor Aek Nauli, Sektor Aek Raja, Sektor Habinsaran, dan Sektor Sidempuan.
Masih menurut data Sekber Gokesu, dari lahan seluas 167.912 hektare eks konsesi PT TPL terdapat 43.294 hektare sebagai klaim tanah masyarakat adat (dari data KSPPM & Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/AMAN Tano Batak). Kemudian, seluas 36.534 hektare sebagai kawasan Daerah Aliran Sungai/Daerah Tangkapan Air (DAS/DTA) serta 76.879 hektare sebagai kawasan eukaliptus.
Rekomendasi Menata Ulang Eks Konsesi TPL:
1. Pemulihan lingkungan, khususnya di Daerah Tangkapan Air (DTA) dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
2. Pengembalian wilayah adat.
3. Penghentian pemberian izin baru industri ekstraktif.
Sekber Gokesu menyampaikan arah baru pembangunan Tano Batak dengan memperkuat ekosistem pendidikan, riset, dan inovasi melalui pengembangan teknologi, pertanian modern, dan kewirausahaan, dengan memperluas model yang telah dibangun oleh Institut Teknologi Del.
Kemudian, mengembangkan ekonomi hijau berbasis potensi lokal seperti kopi, kemenyan, andaliman, hortikultura, dan pohon berbuah.
Selanjutnya, mengembangkan pariwisata berbasis komunitas sebagai penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan, dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama sekaligus penerima manfaat.
Dimpos Manalu menambahkan poin perbedaan konsep pengelolaan lahan eks TPL versi Sekber Gokesu dengan konsep yang disampaikan Van Basten soal luasan tanah yang menjadi hak komunitas Masyarakat Adat.
Berbasis pemaparan Van Basten, terdapat lahan APL (Areal Penggunaan Lain) atau kawasan di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kegiatan di luar bidang kehutanan, sekitar 23.000 hektare.
Sementara, menurut Dimpos yang juga dosen Universitas HKBP Nommensen, data Sekber mencatat 43.000 hektare. Secara umum, terdapat pertemuan ide, gagasan, dan data dengan frekuensi yang seirama antara Sekber Gokesu dengan LBP soal pemulihan alam: tutup permanen TPL.
Ketika Rocky memaparkan slides, LBP kadang menyeletuk spontan. Terkait pasca-pencabutan PBPH, Sekber Gokesu khawatir akan terbit izin baru atau reoperasi PT TPL dengan nama baru, sekadar ganti baju.