"Sektor industri yang termasuk
kategori kritikal dan esensial dapat beroperasi dengan menerapkan prokes di
lingkungan pabrik masing-masing dan melaporkannya penerapannya ke Kemenperin
secara berkala," papar Agus.
Pada Selasa (9/8/2021) kemarin, Menperin bersama Menteri
Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mendampingi Menteri Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, meninjau keberlangsungan produksi
industri lokal di tengah masa pandemi, dan memantau penerapan protokol
kesehatannya.
Baca Juga:
Menperin: Anggaran Bukan Segala-galanya, Butuh Dukungan DPR Untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
Perusahaan yang disambangi para
Menteri Kabinet Indonesia Maju ini adalah PT Paragon Technology and Innovation,
produsen kosmetik dengan Wardah
sebagai salah satu merek yang dikenal.
"Kami memberikan apresiasi kepada PT
Paragon Technology and Innovation, sebagai salah satu industri kritikal yang
telah menerapkan prokesnya sangat baik sesuai laporan IOMKI yang
disampaikan ke Kemperin. Pada laporan IOMKI periode
pelaporan 3-5 Agustus 2021, dinyatakan tidak ada karyawan yang
terpapar Covid-19," ungkapnya.
Di samping itu, Menperin juga
menyampaikan apresiasinya kepada PT Paragon Technology Indonesia atas inovasi
dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga:
Kemenperin: SDM Kreatif Topang Industri Furnitur Semakin Inovatif
"Ini salah satu perusahaan kosmetik
milik anak bangsa yang 100% PMDN, dan bisa dikatakan sebagai pionir bagi produk
kosmetika halal di Indonesia. Semoga bisa menginspirasi perusahaan lain untuk
membuat produk serupa," tuturnya.
Menperin mengemukakan, industri wellness merupakan sektor industri yang
tumbuh dan berkembang seiring gaya hidup masyarakat.
"Sebab, pada kuartal II-2021, sektor
industri kimia, farmasi dan obat tradisional dapat tumbuh gemilang sebesar
9,15% di tengah masa pandemi," ungkapnya.