WahanaNews.co | Diduga
menghina kiai Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya, Pemilik akun
@ustadzmaaher_ dilaporkan ke Bareskrim Polri. Saat dihubungi wartawan, Muannas
Alaidid selaku kuasa hukum pelapor, membenarkan hal itu.
"Iya betul, di Bareskrim Mabes Polri
(laporannya)," katanya, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga:
Relawan Pasbata Jokowi Tantang Roy Suryo Buktikan Akun Fufufafa Milik Gibran
Muannas menjelaskan pihaknya melaporkan pemilik akun
@ustadzmaaher_ atau Ust.Maaher At-Thuwailidi Official soal cuitannya 'cantik
pakai jilbab kaya kiai Banser'. Muannas menyebut cuitan Maaher At-Thuwailibi
itu merupakan sebuah penghinaan.
"Berkaitan sama konten dia yang menyebut 'pakai jilbab
itu cantik ya kaya kiai-kiai Banser' nah itu mencantumkan foto Habib Luthfi.
Nah menurut undang-undang, konten itu dilarang, karena penghinaan,"
katanya.
Maaher At-Thuwailibi sendiri saat itu menjawab komentar akun
@gunduladul pada 25 Agustus 2020. Akan tetapi, akun @gunduladul sendiri telah
di-suspended.
Baca Juga:
Mulai 30 September Google Setop Akses ke Aplikasi, Apa Dampaknya?
"Iya cuitan Maaher yang katanya dia menanggapi twit-nya
orang yang dia katanya 'perempuan'. Terus dia tanggapi 'cantik ya pakai
jilbab', tapi dia mencantumkan fotonya Habib Luthfi, kan itu nggak ada urusan
bawa-bawa Habib Luthfi," kata Muannas.
Cuitan Maaher At-Thuwailibi itu tidak dapat diterima pihak
keluarga Habib Luthfi bin Yahya. Di sisi lain, Maaher At-Thuwailibi disebutnya
bukan pertama kalinya menghina ulama.
"Nah persoalan itu nggak terima Habib Luthfi dan
keluarganya. Lagian Maaher ini bukan kali pertama kayak gini. Kalau kita ikuti
jejak digitalnya dia banyak kali melakukan penghinaan kepada kiai-kiai NU,
kayak mulai Gus Dur, Kiai Said, Kiai Ma'ruf Amin, bahkan polisi disebut sebagai
'monyet berseragam cokelat," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri
agar Maaher jera.
"Jadi harus ada efek jera, makanya kita nggak ada
pilihan (sehingga melaporkan), kalau nggak dia merasa benar," imbuhnya. [qnt]