WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI Rabu (5/3/2025) sore.
Febrie mengungkapkan bahwa pihaknya turut membahas sejumlah perkara yang tengah ditangani Kejagung.
Baca Juga:
Libur Panjang Iduladha, Pemerintah Jamin Energi Cukup untuk Masyarakat
Termasuk kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 Pertamina.
Febrie meminta masyarakat untuk tidak khawatir lagi ketika membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Pertamax. Sebab, produk Pertamina saat ini sudah diuji dan telah memenuhi standar.
“Kepada masyarakat, kami imbau, jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” ujar Febrie dikutip dari rmol.id.
Baca Juga:
Desa Keliki Jadi Contoh Sukses Energi Bersih dan Kemandirian dari Bali
Febrie juga menyebut bahwa Pertamina merupakan produk kebangsaan dalam negeri, sehingga harus didukung penuh.
“Sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat, ini Pertamina menjadi kebanggaan kita semua,” ungkapnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.