WahanaNews.co | Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) didampingi Brimob dan TNI merealisasikan penyitaan aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto.
Aset obligor ini berada di Kawasan Industri Mandalapratama Permai, Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga:
Satgas BLBI Kuasai 85,84 Hektare Tanah di Banten Senilai Rp171,68 Miliar
Mengutip keterangan tertulis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan proses penyitaan dikawal ketat Polisi hingga TNI.
Pengamanan atas penyitaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan didukung oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang, Resimen C Brimob Purwakarta, dan Satpol PP.
Juga dihadiri oleh Camat Cikampek, Lurah Kamojing, Lurah Kalihurip, Lurah Cikampek Pusat, dan unsur satuan perlindungan masyarakat setempat.
Baca Juga:
Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI di Jakarta Senilai Rp111,2 Miliar
Selain itu, penyitaan ini juga disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Proses penyitaan yang dilakukan hari ini Jumat (5/11/2021), juga disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Total utang yang dimiliki Tommy Soeharto, ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10%), adalah sebesar Rp 2.612.287.348.912,95.