Apa saja aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI? Langsung klik halaman berikutnya
Aset yang disita berupa tanah seluas 120-124 hektare (Ha) senilai Rp 600 miliar. Lokasi aset itu di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga:
Satgas BLBI Kuasai 85,84 Hektare Tanah di Banten Senilai Rp171,68 Miliar
Keempat aset tersebut adalah:
a. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
b. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Baca Juga:
Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI di Jakarta Senilai Rp111,2 Miliar
c. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
d. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Sebagai diberitakan detikcom sebelumnya, 426 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan Satgas BLBI mengamankan penyitaan aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.