WahanaNews.co |
Terkait munculnya kasus dugaan jual-beli data pengguna ke militer AS, Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung bergerak cepat. Lembaga ini minta
penjelasan langsung dari aplikasi Muslim Pro. Bila tidak ada penjelasan,
Kominfo menyebutkan bakal blokir aplikasi besutan Bitsmedia Muslim Pro ini.
Baca Juga:
Pemkab Nias Barat akan Orbitkan "SINAR" untuk Permudah Akses Layanan Kesehatan bagi Masyarakat
Disampaikan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi
bahwa pemerintah telah mengirimkan surat pada Muslim Pro, Selasa (19/11). Muslim pro diberi waktu tiga
hari untuk memberikan klarifikasinya ke pemerintah RI.
"Kementerian Kominfo hari ini (Selasa, 19 November
2020-red) mengirimkan surat kepada pihak Muslim Pro untuk meminta penjelasan
terkait dugaan insiden penjualan data pribadi penggunanya. Jawaban atas surat
tersebut akan menentukan langkah Kominfo selanjutnya," ujar Dedy.
"Jika pihak Muslim Pro tidak membalas dalam 3X24 jam,
maka Kementerian Kominfo akan melakukan pemutusan akses (blokir) untuk mencegah
potensi insiden yang lebih besar," tegas Dedy.
Baca Juga:
15 Aplikasi Ini Bisa Kuras M-Banking Kamu, Apakah Kamu Pernah Download?
Seperti diberitakan sebelumnya, Militer AS dikabarkan telah
membeli data lokasi puluhan juta umat Islam di seluruh dunia dari aplikasi
Muslim Pro.
Hal tersebut terkuak dari laporan laman Vice Motherboard.
Disebutkan militer AS menggunakan dua metode terpisah untuk mendapatkan data
lokasi pengguna. Pertama melibatkan produk bernama Locate X.
Layanan tersebut dibeli untuk membantu Komando Operasi
Khusus AS (USSOCOM), divisi militer yang ditugaskan untuk kontraterorisme,
pemberontakan, dan pengintaian khusus, dalam operasi pasukan khusus di luar
negeri.