WahanaNews.co | Sebanyak dua puluh peserta dinyatakan lulus seleksi penulisan makalah untuk mengisi jabatan lima formasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab).
Para peserta itu selanjutnya berhak mengikuti tahapan uji kompetensi untuk jabatan setingkat eselon II tersebut.
Baca Juga:
DWP Setkab Serahkan Beasiswa Pendidikan dan Tali Kasih bagi 64 Siswa
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) Pengisian JPT Pratama di lingkungan Setkab, dalam pernyataan tertulisnya, Senin (26/06/2023).
“Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Sekretariat Kabinet memutuskan hasil penilaian seleksi penulisan makalah dan peserta seleksi yang dinyatakan berhak mengikuti uji kompetensi adalah peserta dengan nilai paling rendah 69,” kata Farid.
Farid menjelaskan, penilaian hasil penulisan makalah oleh Pansel dilakukan berdasarkan pada tiga unsur penilaian yaitu pemahaman terhadap tema/topik makalah yang ditawarkan, ketajaman analisis, serta jawaban dari rumusan masalah dan/atau susunan rancangan kebijakan/peraturan perundang-undangan untuk menjawab persoalan.
Baca Juga:
Setkab dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Praktik Terbaik Regulasi Investasi dan Kesejahteraan Sosial
Demin mengatakan, uji kompetensi akan dilaksanakan pada hari Senin, 3 Juli 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Sebelum jadwal uji kompetensi para peserta diwajibkan untuk mengikuti technical meeting sesuai jadwal yang ditentukan.
“Peserta seleksi yang tidak hadir pada saat technical meeting dan uji kompetensi dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” tandasnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Selasa (27/6). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.