WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (7/11/2025). Langkah ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah bahwa agenda reformasi di tubuh Polri tak lagi bisa ditunda, terutama setelah gelombang desakan publik pasca kerusuhan besar yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
Keputusan pembentukan komisi tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Komisi ini beranggotakan sepuluh tokoh dari berbagai latar belakang hukum, pemerintahan, dan kepolisian, dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie didapuk sebagai ketua.
Baca Juga:
Sampe Purba Masuk Daftar, Prabowo Resmi Serahkan 16 Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR
Berikut susunan lengkap Komisi Percepatan Reformasi Polri:
Mantan Ketua MK – Jimly Asshiddiqie (Ketua).
Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri – Ahmad Dofiri.
Baca Juga:
Irjen Herry Rudolf Nahak Ditunjuk Wakil Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Mantan Menko Polhukam – Mahfud MD.
Menko Kumham Imipas – Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Hukum – Supratman Andi Agtas.
Wamenko Kumham Imipas – Otto Hasibuan.
Kapolri – Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mantan Kapolri sekaligus Mendagri – Tito Karnavian.
Mantan Kapolri – Idham Aziz.
Mantan Kapolri – Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi ini muncul sebagai respons langsung atas meningkatnya tekanan publik terkait tuntutan reformasi menyeluruh di tubuh Polri setelah insiden memilukan yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis Brimob.
Desakan untuk melakukan perubahan internal besar-besaran di Polri pun menguat setelah kejadian itu. Pemerintah menilai perlu adanya langkah konkret untuk mempercepat reformasi dan memperbaiki citra lembaga kepolisian di mata publik.
Selain pembentukan Komisi Reformasi Polri yang dilantik oleh Presiden Prabowo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan 52 perwira kepolisian yang dipimpin oleh Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana.
Tim ini diharapkan bekerja sinergis dengan Komisi Reformasi Polri untuk merumuskan rekomendasi struktural, kultural, dan prosedural di tubuh kepolisian.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]