WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bersedia bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi Polri dan meningkatkan kinerja institusi kepolisian.
Kesediaan itu disampaikan Mahfud langsung kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat bertemu pada Selasa (16/9/2025).
Baca Juga:
Mahfud MD Ungkap Ditawari Menko Polkam, Pilih Tolak Demi Etika Politik
"Nah, di situlah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri," ujar Mahfud di kanal Youtube Mahfud MD Official, Senin (22/9/2025).
Mahfud menegaskan bahwa keterlibatannya dalam komite ini merupakan kontribusi untuk negara dan ia dapat membantu Prabowo dalam rencana reformasi Polri, tetapi tidak ingin membahas soal posisi spesifiknya.
"Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh," ujarnya.
Baca Juga:
Tim Transformasi Reformasi Polri Dibentuk Kapolri
Mahfud menjelaskan ada tiga hal yang harus diperbaiki terkait penegakan hukum di Polri, yakni aturan, aparat, dan budaya, sementara dari diskusi dengan elite Polri, tiga aspek yang perlu dievaluasi adalah struktur, kultur, dan instrumen.
"Nah struktural ini udah jadi, enggak ada masalah. Polri kan sudah lepas dari TNI, itu kan strukturnya sudah selesai dan ada sudah undang-undang yang mengatur," kata Mahfud.
Terkait instrumen, Mahfud menilai sudah banyak aturan kepolisian yang baik, tetapi masalah utama adalah kultur yang buruk sehingga menimbulkan kesan memeras dan tidak adanya meritokrasi, membuat orang baik sulit naik jabatan tanpa kedekatan atau membayar.