Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran secara 'online' dapat menghubungi petugas Pendamsos yang ada di masing-masing kelurahan.
"Ke depan, Pusdatin Jamsos akan melakukan evaluasi Pendamsos baik dari segi kualitas maupun kuantitas guna pelayanan yang lebih baik," kata Premi.
Baca Juga:
Bupati Sigi: Layanan Kesehatan Berdasarkan DTKS, Kartu Masagena Tidak Lagi Digunakan
Pendaftaran DTKS yang merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) di Jakarta untuk tahap II dimulai 9 Mei sampai 28 Mei 2022. Premi berharap jangka waktu itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperbaharui DTKS di Jakarta.
Dengan kanal penyebaran informasi yang juga dilakukan di media sosial, semakin banyak masyarakat yang memperoleh informasi ini sehingga bansos yang disalurkan akan tepat sasaran.[rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.