WahanaNews.co | Rocky Gerung akhirnya
buka suara terkait laporan
terhadap dirinya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo
(Jokowi).
Seperti diketahui oleh publik, Rocky Gerung dilaporkan ke
pihak kepolisian atas dugaan menghina
Presiden Jokowi, setelah sebelumnya memberikan pernyataan bahwa bukan
UU ITE yang mestinya direvisi, tetapi otak Presiden.
Baca Juga:
Debat Terakhir Capres Dimata Rocky Gerung: Anies Cerdas, Prabowo Sejuk, Ganjar Angkuh
Rocky Gerung menegaskan bahwa
dalam pernyataannya tersebut, dirinya tidak menyebut otak Jokowi yang mestinya direvisi, tetapi otak Presiden.
Hal tersebut disampaikan oleh Rocky Gerung saat dirinya diwawancara oleh reporter senior, Rosiana
Silalahi,
pada Jumat (19/2/2021).
"Coba saya terangkan ya, barusan tadi, 2-3 jam lalu, ini ada
berita bahwa saya akan dilaporkan ke polisi
oleh seseorang yang merasa saya menghina Presiden, karena kemarin saya memang terangkan di FNN, karena
ditanya oleh Hersubeno Arief," ujarnya, seperti dilihat dari tayangan wawancara Rocky Gerung dengan Rosiana Silalahi pada salah satu stasiun televisi nasional, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga:
Pernah Diremehkan Rocky Gerung, Mahfud Kenang Awal Jadi Menko Polhukam
Rocky Gerung menegaskan, dalam pernyataannya itu, dirinya menyebut Presiden tidak paham mengenai demokrasi, dan yang harusnya
direvisi bukanlah UU ITE, akan tetapi otak Presiden.
Dirinya menegaskan bahwa dia tak pernah menyebut otak Jokowi, namun otak
Presiden. Menurutnya, Presiden dari
awal menganggap bahwa oposisi tidak diperlukan.
"Saya bilang bahwa, ini perhatikan ya, Presiden itu tidak paham demokrasi, karena itu yang mesti
direvisi adalah otaknya, otak Presiden," tegasnya.